Apakah ekspor produk ke Australia merupakan salah satu dari daftar keinginanmu? Jika iya, maka kalian tidak perlu khawatir. Kalian bisa segera mengetahui langkah-langkah untuk melakukan ekspor produk kalian ke Australia. Apalagi di tahun 2021 ini menjadi tahun yang memberikan kabar baik bagi Indonesia. Tahun di mana nilai ekspor Indonesia mengalami peningkatan sepanjang tahun ini. Pencapaian ini pun terjadi berkat dukungan yang diberikan oleh Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) Indonesia dan Australia yang mulai diberlakukan sejak 5 Juli 2020.
Memangnya apa, sih bentuk keuntungan dari kerja sama ekonomi kedua negara tersebut? Jadi, sejak tahun 2020 karena adanya dukungan yang diberikan oleh Indonesia – Australia comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), tarif bea cukai ke Australia yang harus dibayar menjadi ditiadakan. Cukup menguntungkan, bukan? Tentu saja hal tersebut menjadi sesuatu yang cukup menguntungkan! Apalagi untuk kalian yang memang berniat untuk melakukan ekspor produk kalian ke Australia karena hal tersebut jadi lebih membuka peluang untuk menyasar pasar agar produk kalian bisa masuk ke dalam pasar Australia.
Namun sebelum kalian benar-benar berbahagia atas adanya keuntungan yang diberikan oleh kerja sama dari IA-CEPA, alangkah baiknya jika kalian mengetahui terlebih dahulu langkah-langkah yang harus kalian lakukan sebelum melakukan ekspor ke Australia. Apa saja, sih langkah-langkah tersebut? Untuk mengetahuinya lebih lanjut, mari kita simak paragraf di bawah ini!
Langkah-Langkah Ekspor Produk ke Australia (Berlakunya IA-CEPA)
- Kenali produk secara detail
Bahan baku, cara pembuatan, alat yang digunakan, sertifikasi yang dimiliki, nilai lebih produk, dan harga yang ditawarkan.
2. Pilih rekan dagang yang tepat
Kenali calon rekan dagang, pelajari rekam jejaknya, dan cermati etika bisnisnya
3. Consumer preference
- Demografi
- Budaya
- Tren
4. Pahami peraturan/ketentuan hukum yang berlaku untuk produk kamu:
- Kenali peraturan domestik yang berlaku untuk produk kamu, mulai dari kategori yang termasuk:
– Perdagangan Barang bebas diekspor
– Perdagangan Barang yang diatur ekspornya
– Perdagangan Barang yang dilarang untuk diekspor
- Jenis badan hukum/badan usaha regulasi terkait impor produk makanan di Australia:
– Biosecurity Act 2015- Imported Food Control Act 1992
5. Perhatikan labelling dan kemasan
- Menggunakan bahasa inggris
- Cantumkan Country of Origin
- Nutrition fact/Nutrition Information Panel (NIP)
- Cantumkan sertifikasi yang sudah dibuat
- Penjelasan dan fakta mengenai produk harus sesuai
- Harus mencantumkan alamat eksportir dan importir
6. Commercial contact harus mencakup:
- Para pihak
- Hak dan kewajiban supplier atau buyer
- Delivery timetable
- Price, invoicing dan payment terms
- Insurance dan product liability
- Wanprestasi dan force majeure
- Dispute resolution
7. Persiapkan modal transportasi
- Sea freight
- Air freight
- Kalkulasi biaya
8. Regulasi terkait label dan kemasan
- The Food Act 1984 (VIC)
- ANZ Foods Standards Code
- Australian Border Force Requirements
- Country of Origin Food Labelling Information Standard 2016
Persyaratan Kelengkapan Label Produk Makanan
- NIP: Nutrition Information Panel
- Kandungan nutrisi
- Komposisi
- Kandungan allergen
- Negara asal
Itu semua adalah langkah-langkah eksportir Indonesia untuk ekspor produk ke negeri kangguru yang harus dipenuhi sebagai syarat yang menandakan bahwa produk kalian layak untuk diekspor ke sana. Namun, langkah-langkah tersebut belum sepenuhnya bisa untuk dijadikan patokan jika produk kalian bisa benar-benar terekspor ke Australia. Mengapa? Sebab, sebelum suatu produk bisa diekspor ke luar, produk tersebut haruslah membayar biaya ekspor yang diperlukan sebagai syarat ekspor lainnya.
Menentukan Biaya Ekspor
Nah, setelah kalian mengetahui langkah-langkah yang harus kalian lakukan sebagai syarat sebelum kalian bisa melakukan ekspor ke negara kangguru tersebut, maka langkah selanjutnya yang harus kalian tahu adalah tentang perihal apa saja yang harus kalian perhatikan dalam menentukan biaya ekspor ke Australia. Ya, tentu saja kegiatan ekspor itu pasti akan memakan banyak biaya yang harus dibayarkan. Jadi, agar kalian bisa mengetahui point-point apa saja yang harus diperhatikan agar bisa menentukan biaya ekspor produk ke Australia, kalian bisa simak point-pointnya pada paragraf berikutnya!
5 Langkah yang Harus Diperhatikan untuk Menentukan Biaya Ekspor ke Australia (Berlakunya IA-CEPA)
- Custom Value
Digunakan untuk menghitung tarif, pajak produk dan perdagangan jasa, juga bea masuk sesuai produk yang dikirim
- Exchange Rate
Nilai tukar mata uang antara rupiah dan dolar Australia yang berlaku pada saat produk tersebut akan diekspor
- Tariff
Tariff adalah pajak yang diberlakukan pemerintah Australia terhadap produk-produk yang telah diekspor ke negara kangguru tersebut
- GST (Goods and Service Tax)
Pajak produk dan jasa (GST) Australia berlaku untuk hampir seluruh produk. Perhitungannya adalah GST 10% dari nilai produk yang dipajakkan
- Biaya Tambahan lainnya
Pastikan memperhatikan biaya tambahan untuk dokumen ekspor sesuai ketentuan yang berlaku di Australia
Apakah kalian sudah menyimak dengan seksama langkah-langkah untuk ekspor produk ke Australia di atas? Bagaimana? Cukup mudah untuk dipahami, bukan? Semoga dengan adanya informasi yang telah dipaparkan pada paragraf-paragraf sebelumnya bisa membantu kalian untuk memanfaatkan keunggulan dari kerja sama atau implementasi IA-CEPA tersebut. Semangat ekspor!