Pada zaman sekarang, hampir dari seluruh penduduk di bumi ini mulai sangat memperhatikan penampilan. Mereka akan melakukan banyak cara untuk membuat penampilan mereka terlihat baik. Mulai dari mengonsumsi makanan yang sehat, melakukan pola hidup yang sehat dengan berolahraga, menggunakan skincare, hingga memakai kosmetik. Khususnya bagi seorang perempuan kosmetik menjadi salah satu hal yang wajib dimiliki. Kaum perempuan biasanya akan sangat ketat dalam melakukan pemilihan kosmetik mana yang aman untuk digunakan. Dan salah satu ciri yang khas di Indonesia yaitu kosmetik halal.
Indonesia menjalankan sistem untuk kewajiban bersertifikat halal yang mulai diberlakukan pada tanggal 17 Oktober 2019 oleh BPJPH. Pada tahun itu, produk-produk yang diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal masih berupa makanan, minuman, serta hasil dan jasa penyembelihan. Kemudian pada tanggal 17 Oktober 2021 tahap kedua pun mulai diberlakukan untuk produk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan. Tahap kedua ini disesuaikan dengan apa yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Oleh karena itulah kosmetik halal hadir di Indonesia.
Kosmetik halal merupakan kosmetik yang menggunakan bahan-bahan yang aman dan sesuai dengan syariat islam. produknya haruslah bebas dari komposisi yang mengandung hewani juga alkohol. Mengapa demikian? Sebab, dalam islam kedua hal tersebut termasuk ke dalam salah satu jenis najis dan barang haram. Jika kita menggunakan produk kosmetik dengan kandungan tersebut, maka secara tidak langsung kita menempelkan najis pada tubuh kita, sedangkan bagi umat muslim yang memiliki kewajiban untuk sholat lima waktu dengan syarat suci dari najis sebelum melakukan ibadah akan menjadi tidak sah. Untuk itulah kosmetik halal diperlukan.
Cara Mengenali Produk Kosmetik Halal
Sebagai seorang muslimah yang peduli terhadap penampilan, memilih produk kecantikan yang aman digunakan adalah hal yang harus dilakukan. Selain aman digunakan, produk kecantikan yang akan dipilih pun harus terhindar dari najis dan zat-zat haram lainnya agar tidak melanggar syarat sah sholat yang mana kegiatan ibadah tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan oleh umat muslim. Untuk itulah seorang muslimah harus memiliki pengetahuan mengenai kosmetik halal. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan beberapa tips agar kita bisa memilih produk kecantikan yang halal.
1. Menggunakan produk kosmetika yang dijamin halal
Periksakanlah logo halalnya terlebih dahulu. Apakah merek tersebut sudah memiliki sertifikasi dan logo halal dari MUI? Jika sudah, maka produk kecantikan dari merek tersebut terjamin kandungannya karena sudah melakukan pemeriksaan dan penelitian dari LPPOM MUI.
2. Memperhatikan komposisi bahan utama
Sulit bagi kita untuk membedakan bahan turunan non-halal dan halal karena sudah pasti sangat kompleks. Tapi, secara umum bahan-bahan yang berasal dari tumbuhan seperti herbs, roots, flowers, fruits, leaves, seeds yang dikelola secara alami atau natural adalah halal, kecuali jika sudah tercampur dengan enzim dari hewan.
3. Tidak selamanya produk 100% alami itu halal
Mengapa demikian? Perlu kita ketahui bahwa ekstrak hewan itu juga termasuk ke dalam kategori bahan yang alami. Namun, kandungan tersebut akan menjadi najis jika digunakan bersamaan dengan ibadah. Apalagi para produsen mulai pintar untuk menyamarkan nama komposisi dengan menggunakan istilah, seperti “Protein”, untuk mengganti nama “Plasenta”.
4. Bersertifikat legal
Pada tahap ini jangan lupa untuk mengecek juga kelegalannya dengan adanya pencantuman nomor pendaftaran produk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika untuk produk lokal memiliki kode CD dan produk impor memiliki kode CL.
5. Memperhatikan nama dan alamat produsen
Kita perlu memperhatikan nama dan alamat produsen guna memudahkan kita untuk mengakses informasi terkait produk. Hal ini termasuk untuk mempertanyakan perihal kehalalan dari produk yang mereka produksi.
6. Hindari produk yang yang komposisinya terindikasi non-halal
Produk perawatan kecantikan seperti halnya serum atau pelembab 60 persennya bekerja pada kulit dan masuk ke tubuh melalui aliran darah. Jika produk mengandung bahan-bahan yang dilarang, maka akan tetap terserap ke dalam tubuh. Hal inilah yang dikhawatirkan, meskipun ada juga yang hanya bekerja pada bagian luar kulit.
Bahan Kosmetik yang Bersifat Najis dan Haram
1. Lemak dan turunannya
- Gliserin
- GMS
- Cetyl alc
- Stearic Acid
- Stearyl Acid
- Palmitic Acid
2. Kolagen dan Elastin
Kedua bahan ini berguna untuk menjaga kelenturan kulit. Namun, bahan ini biasanya berasal dari jaringan hewan. Zat inilah yang mushbooh untuk digunakan karena bersifat najis.
3. Ekstrak Plasenta dan Amnion (Cairan Ketuban)
Berguna untuk peremajaan kulit. Namun bahan ini diperoleh dari hewan dan beberapa ada yang berasal dari manusia.
4. Vitamin
Dalam vitamin untuk kosmetik, salah satu zat yang perlu diperhatikan adalah penstabil karena ada yang berasal dari hewan.
5. Asam Alfa Hidroksi (AHA)
Salah satu senyawa AHA yaitu asam laktat yang dalam pembuatannya bisa menggunakan media dari hewan.
6. Hormon
Hormon estrogen, ekstrak timus dan melatonin merupakan contoh hormon yang berasal dari hewan dan dapat digunakan untuk kosmetik.
Peluang Ekspor Kosmetik Halal di India
Pada tanggal 21 Desember 2021, Global Halal Hub Indonesia melakukan live bersama Bapak Bona Kusuma selaku Atase Perdagangan KBRI New Delhi, India. Dalam pembicaraannya tersebut beliau mengatakan jika Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk mengekspor kosmetik halal lokal ke India. Hal itu dikarenakan India merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar ke-2 di dunia. Meski dari segi kesadaran masyarakatnya akan produk-produk kosmetik halal masih membutuhkan dorongan untuk dikembangkan lebih lanjut, tapi beliau melihat peluang yang bisa dibilang cukup besar sejak diadakannya acara Trade Expo Indonesia dengan tema “Halal Produk”.
Acara Trade Expo Indonesia yang digelar secara online ini berhasil mendapatkan hampir 700 partisipan asal India dan menunjukkan minat mereka yang cukup besar terhadap produk halal. Masyarakat india melakukan prospek dan transaksi yang cukup besar terhadap produk halal, meski masih dalam skala global. Namun untuk kosmetik halal sendiri masih perlu ditindaklanjuti, diteliti dan memerlukan market intelligence agar bisa melihat seberapa besar minat masyarakat India terhadap produk halal (baik itu dari makanan sampai kosmetik halal).
Bapak Bona Kusuma juga mengatakan jika transaksi yang dilakukan oleh hampir 700 partisipan itu mencapai US$ 300 juta yang termasuk di dalamnya produk kosmetik halal. 300 juta dari total 316 juta merupakan potensi yang sudah terjadi saat acara Trade Expo Indonesia berlangsung. Potensi inilah yang ingin dikembangkan untuk mendorong pengetahuan masyarakat India untuk mengetahui tentang produk-produk halal secara internasional.
Tips & Strategi untuk Peluang Ekspor Kosmetik Halal di India
Strategi
- Persiapkan diri dengan mental positif
- Persiapkan produk, kemampuan, dan pemahaman tentang produk dan peluangnya
- riset pasar
- Lakukan pembelajaran tambahan mengenai kegiatan ekspor jika dirasa belum mumpuni. Bisa melalui PPEI
Tips
1. Memiliki Sertifikasi yang legal dari BPOM
Produk kosmetik yang memiliki sertifikasi legal dari BPOM memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos karena sudah melalui tahap pemeriksaan keamanan dari bahan-bahan yang terkandung.
Baca juga: STANDAR WAJIB EKSPOR, SEPENTING APA SIH?
2. Memiliki Sertifikasi halal dari LPPOM MUI
Meskipun produk sudah memiliki sertifikasi legal dari BPOM, jangan lupakan juga untuk produk agar tersertifikasi halal dari LPPOM MUI karena tujuan awalnya adalah untuk bisa mengekspor kosmetik halal ke India. Selain itu, sertifikat halal dari MUI merupakan label halal yang dominan di banyak negara lain. Justru lembaga India lah yang ingin melakukan registrasi label halal ke MUI agar bisa ekspor produk halal ke luar negeri.
Baca juga: Usaha Perdagangan Indonesia Beri UKM Akses Pasar Lokal dan Global
3. Ikuti peraturan yang diberikan oleh Pemerintah India
Jika pada bagian sertifikasi halal memiliki sedikit kelonggaran karena LPPOM MUI yang dominan, maka poin penting yang harus diperhatikan adalah memperhatikan peraturan apa saja yang diberlakukan oleh Pemerintah India.
4. Perkenalkan brand halalnya
Tidak perlu dijelaskan secara bertele-tele lagi, memperkenalkan brand halal sudah pasti menjadi suatu keharusan karena kita memang akan menjual produk kita. Jika tidak ada brand-nya, maka orang-orang akan sulit mengenali produk kita.
5. Masuk dan pahamilah pola pikirnya
6. Pahami daya belinya
7. Berikan harga yang sesuai
Di India sendiri ada brand kosmetik yang menjadi favorit di sana. Meskipun ada banyak produk-produk kosmetik yang diimpor ke India, tapi jika harga yang diberikan jauh lebih mahal dari produk favorit mereka tapi tidak sesuai dengan kualitasnya, maka mereka akan langsung kembali ke produk lokal mereka.
Berkomitmen memberikan solusi satu atap untuk akselerasi UKM Indonesia menembus pasar internasional
ATT Group sebagai partner dari Alibaba.com hadir untuk menjalin kolaborasi dengan UKM yang ingin menjual produknya ke pasar global melalui platform digital. Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi satu atap yang menjadi jawaban atas permasalahan yang dihadapi UKM Indonesia. Tunggu apa lagi? Klik gambar di atas untuk bergabung bersama kami!